Jumat, 25 Desember 2015

POLA-POLA PEMIKIRAN tentang HUBUNGAN AGAMA dan KEBUDAYAAN



v  Menguak Makna Agama, Religie, dan Religion
Di kalangan masyarakat Indonesia pada umumnya, terutama dalam wacana ilmiah dan pembahasan-pembahasan akademis yang dilakukan oleh para ahli. Istilah agama, religie, dan religion, sering diartikan dan dipakai dalam pengertian yang berbeda-beda.
Kata religi (bahasa Belanda) dan religion (bahasa Inggris) berasal dari bahasa induk kedua bahasa tersebut, yaitu bahasa latin religare. Menurut Cicero, kata religaro berarti melakukan suatu perbuatan dengan penuh penderitaan, yakni sejenis perilaku atau praktik peribbadatan yang dikerjakan secara berulang-ulang dan bersifat tetap. Sedangkan Lactanicus mengartikan kata religare sebagai “mengikat menjadi satu dalam suatu persatuan bersama.”
Kata agama, menurut sebagian para ahli berasal dari bahasa sansekerta, yaitu dari a yang berarti tidak dan gama gama yang berarti kacau. Jadi, kata agama menurut konsep ini berarti tidak kacau (teratur). Dengan demikian, makna agama identik dengan peraturan, yaitu peraturan yang mengatur perilaku manusia atau mengenai sesuatu yang gaib, mengenai budi pekerti dan tata pergaulan hidup bersama.
Menurut Bahrum Rangkuti, orang yang menerangkan makna agama dengan pengertian diatas adalah belum memahami bahasa sansekerta. Ia mennjelaskan bahwa memang ada huruf a dalam bahasa Indonesia yang berarti tidak. Pada kata agama, menurutnya huruf a (dibaca panjang), sehingga berarti cara, jalan (the way). Sedang gama berasal dari kata gam  (bahasa Indo-Germania) yang pengertiannya semakna dengan bahasa inggris to go yang  berarti jalan,cara-cara berjalan, dan cara-cara sampai kepada jalan Tuhan.
Sementara itu, Burhanuddin Wahid Key memiliki pendapat lain dalam menelusuri makna agama dari segi etimologi. Ia menyokong pendapat Kolonel Irawan yang mengatakan bahwa kata agama itu berasal dari bahasa arab.  Kata ini diambil dari kata qama  yang berarti berdiri dalam hubungan kalimat iqama as-shalata, sebuah kalimat perintah yang berarti dirikanlah shalat. Dari kata qama ini, lalu berubah menjadi iqama, kemudian menjadi igama atau agama.
Koentjaraningrat mengusulkan agar istilah religie digunakan jika membicarakan tentang sistem-sistem yang tidak atau belum diakui secara resmi oleh Pemerintah, seperti Kong Hu Cu, Sevent Dar Advent, Gereja Pinkster, Hindu, dan semua aliran kebatinan. Sedang istilah agama, menurut Koentjaraningrat, bisa digunakan jika menyebut semua agama yang diakui secara resmi dalam Negara, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu-Dharma, dan Budha-Dharma.
Menurut pemikiran Prof. Koentjaraningrat, “stempel resmi” pengakuan Pemerintah (Negara) menjadi dasar legalitas dan legitimasi diakuinya suatu ajaran atau sistem kepercayaan sebagai agama di Indonesia. Pemerintah telah menegaskan bahwa aliran kebatinan atau aliran kepercayaan adalah bukan agama, pengakuan pemerintah mengenai eksistensinya tidak berarti menambah agama baru. Menurut Pemerintah, aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah termasuk khazanah kebudayaan spiritual yang dikelola dan diurus oleh Kemendikbud, bukan Kemenag.
Agama yang bersifat Ilahiah terlalu agung dan suci untuk dicampuri dan diakui keberadaannya oleh lembaga kekuasaan duniawi yang disebut Negara. Itulah sebabnya, ketika pada awal tahun 2000-an para penganut Kong Hu Cu mengklaim anutannya itu sebagai agama, pemerintah (Negara) Indonesia bersikap netral dan sepenuhnya menyerahkan hal itu kepada komunitas Kong Hu Cu. Kong Hu Cu sendiri menjadi suatu hal yang unik di Indonesia, karena dipercayai sebagai satu-satunya agama di dunia, sementara di negeri salanya (Tiongkok) dianut sebagai doktrin etika dan filsafat hidup.
Dalam suatu kajian atau studi tentang agama yang dilakukan secara mendalam, ditemukan 4 dimensi agama yang dipandang sangat penting dalam setiap dotrin agama. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Ideological dimension, concerned with a man believes (dimensi ideologi / paham keagamaan yang terkait dengan keimanan atau kepercayaan manusia).
2.      Consequential dimension which describe the ethical aspects of his relationship to his fellowmen (dimensi konsekuensial yang menggambarkan aspek etik dengan sesame manusia).
3.      Experimental dimension, having to do with his relation to God (dimensi eksperimental yang terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhan).
4.      Behavioural dimension: performances of prescribed rituals (dimensi perilaku, yaitu aspek peribadatan.
Keempat dimensi agama diatas masih kurang atau belum memadai jika diterapkan kepada agama Islam, karena aspek hubungan antarmanusia (Hablun minannas) dalam struktur ajaran Islam mencakup tatanan hokum yang jauh lebih luas dan komprehensif, yaitu meliputi hokum keluarga, hokum pidana, hokum perdata, hokum tata Negara, hubungan antarnegara, dan permasalahan ekonomi.
v  Menguak Makna Din
Selain kata agama, religie, dan religion, dalam khazanah kosakata di Indonesia dikenal pula kata Din (Jamak/plural: adyan). Kata ini berasal dari Bahasa Arab. Kata Din merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja dana – yadinu. Moenawar Chalil, seorang pakar Muslim yang menguasai bahasa arab dan ilmu-ilmu keislaman menjelaskan bahwa menurut lughat (bahasa), kata din mempunyai 10 arti, yaitu : (1) cara atau adat kebiasaan; (2) peraturan; (3) undang-undang; (4) taat atau patuh; (5) menunggalkan ketuhanan; (6) pembalasan; (7) perhitungan; (8) hari kiamat; (9) nasihat; (10) agama.
Melengkapi penelusuran makna kata din ini, patut dikutip pula uraian yang diberikan dalam kamus arab Al-Munjid. Dalam kamus yang terkenal dan banyak dirujuk oleh para pakar dan sarjana terssebut, kata din mempunyai 5 arti, yaitu  : (1) Al-jaza’ wal mukafah (balasan dan pahala); (2) Al-qaa (ketentuan); (3) Al-malik/al-mulk wa’s sulman (kekuasaan); (4) Al-tadbir (pengaturan); (5) Al-hisab (perhitungan).
Selain istilah din, dalam khazanah bahasa arab dikenal pula kata-kata millah dan mazhab. Al-jurjani menjelaskan bahwa ad-din, al-millah, maupun al-mazhab adalah sama dalam muatan materinya. Perbedaannya terletak pada kesannya: ad-din dinisbahkan kepada Allah (misalnya Dinnullah), al-millah dinisbahkan kepada nabi tertentu (misalnya millah Ibrahim: din yang dibawa oleh Nabi Ibrahim), dan al-mazhab dinisbahkan kepada mujtahid tertentu, contohnya mazhab Asy-Syafi’i (din menurut paham Imam Syafi’i).
Muhammad Naquib al-Attas mengupas tentang arti kata din dari segi etimologi, ia mengemukakan bahwa kata kerja dana yang berasal dari din, mengandung makna berhutang. Menurutnya, dalam keadaan berhutang, seorang da’in (orang yang berhutang) tentunya akan menundukkan diri dan memenuhihukum serta peraturan-peraturan yang berkaitan dengan urusan hutang. Selanjutnya, Naquib Al-Attas  mengatakan bahwa, secara konsepsional, kata dana sangat berkaitan erat dengan kata kerja lain, yaitu maddana yang berarti membangun atau mendirikan kota, membudayakan, membangun dan mengembangkan peradaban, memperhalus, memanusiakan. Dari kata ini terbentuklah turunan kata lain, yaitu tamaddun yang berarti kebudayaan, penghalusan dalam tatanan peradaban dan budaya social.
Dalam bukunya yang bertajuk Perkembangan Pikiran terhadap Agama, Zainal Arifin Abbas mengajukan pendapat bahwa kata ad-din dalam Al-Qur’an hanya ditujukkan, dan diterapkan kepada Islam saja dan tidak diterapkan kepada agama non-Islam. Ia mendasarkan pendiriannya itu kepada Al-Qur’an Ali-‘Imran; 19 yang berbunyi : Innaddiina ‘indallahhil Islam, (sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam).
v  Konsep dan Definisi Kebudayaan
Verkuyl mengatakan bahwa kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, yaitu bentuk jamak dari budi yang berarti roh atau akal. Koentjaraningrat mempunyai pandangan yang serupa dengan pandangan Verkuyl, bahwa kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari Buddha yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan sebagai ”hal­­-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal". Senada dengan pendapat diatas, P.J. Zoetmulderdalam sebuah bukunya, Culture, Oost en west, mengatakan bahwa kata kebudayaan itu adalah suatu perkembangan dari kata majemuk “budi daya” yang berarti kekuatan dari daya akal.
            Dalam bahasa Inggris, istilah kebudayaan disebut  culture. Kata culture berasal dari kata latin colore yang berarti “mengolah atau mengerjakan,” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini, berkembanglah arti culture sebagai segala daya dan usaha manusia untuk mengubah alam. Istilah culture (Inggris) telah diindonesiakan menjadi kultur, yang pengertiannya sama dengan kebudayaan atau bila ditulis secara singkat menjadi budaya. Istilah tersebut dalam bahasa Arab disebut aqaafah.
v  Tiga Wujud Kebudayaan
            Disuatu gurun tandus atau hutan rimba yang sangat lebat, dimana tidak terdapat bekas jamahan tangan-tangan manusia, disana tak ada kebudayaan dan yang ada hanyalah nature (alam). Di suatu tempat, dimana manusia mengusahakan, mengelola dan mengerjakan kemungkinan-kemungkinan untuk eksistensi hidupnya, disitu pasti ada kultur (kebudayaan). Jadi, manusialah yang mampu mengubah dan mengatur natur menjadi natur. Tanpa manusia, tidak ada kultur dan yang ada hanya natur.
            Menurut Prof. Koentjaraningrat, kebudayaan yang beraneka ragam sifat, jenis dan coraknya itu, paling sedikit mempunyai tiga wujud, yaitu;
1.      Wujud kebudayaan sebagi kompleks ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya.
2.      Wujud kebudayaan sebagai kompleks aktivitas dan kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Filsuf Jerman, Immanuel Kant, mengatakan bahwa ciri khas kebudayaan terdapat pada olah kemampuan manusia untuk mengajar dirinya sendiri. Kebudayaan merupkan semacam sekolah dimana manusia dapat belajar. Kebudayaan adalah proses pembelajaran diri yang membuat diri manusia berkebudayaan dan berkeadaban.
Uraian-uraian komprehensif diatas dimaksudkan untuk menekankan beberapa kesimpulan bahwa (1) kebudayaan adalah manifestasi dan perwujudan segala gerak kegiatan dan aktivitas manusia dalam menjawab tantangan eksistensi hidupnya; (2) kebudayaan adalah karya dan kreasi insani, ciptaan manusia/man-mad, (3) kebudayaan adalah khas manusia;(4)kebudayaan merupukan ciri yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
v  Hubungan Agama dan Kebudayaan
            Ada empat pola pemikiran yang berkembang di kalangan para sarjana tentang hubungan antara agama dan kebudayaan. Pertama, pola pemikiran yang mengatakan bahwa semua agama adalah merupakan unsur, elemen atau bagian dari kebudayaan. Kedua, pola pemikiran yang mengatakan bahwa agama wahyu (revealed religious) bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Ketiga, pola pemikiran yang mengatakan bahwa agama bukan-wahyu (non-revealed religious) merupakan bagian dari kebudayaan. Keempat, pola pemikiran yanga mengatakan bahwa agama (Islam) dan kebudayaan (Islam) meruoakan bagian dari ad-din Islam. Mari kita bahas ini satu persatu secara detail.
1.      Semua Agama merupakan Bagian dari Kebudayaan
Koentjaraningrat berpendapat bahwa religie merupakan unsur atau bagian dari kebudayaan. Pendirian Koentjaraningrat ini didasarkan kepada konsep Emile Durkheim mengenai dasar-dasar religie yang dikupas dalam bukunya yang berjudul “les formes elementaires de la vie religieuise”, yang mengatakan bahwa tiap-tiap religi merupakan suatu sistem yang terdiri dari empat komponen:
1.      Emosi keagamaan yang menyebabkan manusia menjadi religius.
2.      Sistem kepercayaan yang mengandung keyakinan serta bayangan-bayangan manusia tentang sifat-sifat Tuhan,serta tentang wujud dan alam gaib.
3.      Sistem upacara religius yang bertujuan mencari hubungan manusia dengan Tuhan, dewa-dewa atau makhluk-makhluk halus yang mendiami alam gaib.
4.      Kelompok-kelompok religius atau kesatuan-kesatuan sosial yang menganut sistem kepercayaan sebagaimana tersebut pada nomor.2 dan yang melakuakan sistem upacara religius sebagaimana tersebut pada no.3.

Pendirian Koentjaraningrat tersebut sangat jelas tercermin dalam teori cultural universals-nya berikut ini yang memasukkan religi sebagai isi (bagian atau unsur) dari kebudayaan:
1.      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, alat-alat transportasi,dsb).
2.      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dsb).
3.      Sistem kemasayarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
4.      Bahasa (lisan maupun tertulis).
5.      Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dsb).
6.      Ilmu pengetahuan.
7.      Religie.

Mohammad Hatta,Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama yang dikenal sebagai sarjana muslim juga memasukkan agama sebagai unsur atau bagian dari kebudayaan. Alasan Hatta memasukkan agama sebagian (bagian dari) kebudayaan ialah karena dengan beragama manusia dapat hidup menjadi senang. Jadi rasa senang yang ditimbulkan oleh agama dalam diri manusia itu yang membuat Mohammad Hatta memasukkan agama sebagai (bagian dari) kebudayaan.
Perkembangan kebudayaan mempunyai tujuh unsur utama : yaitu system tegnologi, system ekonomi ,sistem kemasyarakatan, sistem bahasa, sistem kesenian, dan sistem religie.
2.      Agama Wahyu Bukan merupakan Bagian dari Kebudayaan
Pendapat dan pola berfikir seperti ini biasanya dikemukan oleh para sarjana yang berpendirian bahwa agama wahyu bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Dasar argumen mereka dapat dijelaskan sebagai berikut.  Kalau orang mau jujur,  secara factual agama didunia ini banyak, beraneka ragam, berbeda-beda, dan mempunyai asal-usui dan sejarah sendiri-sendiri .  Ini merupakan fakta sejarah dan realitas dunia yang tak dapat dielakkan dan dapat disaksikan oleh semua orang.
Kategorisasi agama ke dalam agama wahyu dan agama non-wahyu  sudah pasti membawa kepada  konsekuensi adanya perbedaan ciri antara kedua jenis agama tersebut. Untuk memahami perbedaan lebih lengkap tenteng agama wahyu dan agama bukan wahyu ini, Ahmad Abdullah  Al-Masdoosi merumuskan ciri-ciri agama wahyu sebagai berikut?
1.      Agama wahyu berpokok kepada konsep ajaran ke-esaan tuhan
2.      Agama wahyu mengajarkan keimanan kepada para nabi.
3.      Bagi agama wahyu, sumber utama  tuntunan dan ukuran baik dan buruk adalah kitab suci yang diwahyukan.
4.      Semua agama wahyu lahir dikawasan Timur Tengah .
5.      Agama wahyu timbul di daerah-daerah yang secara historis berada di bawah pengaruh ras semetik, walaupun kemudian agama tersebut menyebar keluar kawasan pengaruh simitik itu,
6.      Sesuai subtansi ajaran dan atau historisnya, agama wahyu adalah agama missionary (agama dakwah) 
7.      Ajaran agama wahyu menberikan arah dan jalan yang lengkap kepada para pemeluknya. Para pemeluya secara konsisten berpegang pada Kitab Suci , baik mengenai masalah duniawi maupun mengenai masalah ukrhrawi, dalam menjalani hidup ini
Menurut kelompok ini, poin penting yang perlu mendapat penekanan adalah bahwa agama islam dan kebudayaan islam itu adalah berbeda, masing-masing berdiri sendiri ( agama = wahyu; kebudayaan=produk akal).  Tentu saja ada yang terkait antara keduanya agar kebudayaan itu memiliki nilai-nilai islam ,  bercirikan islam dan beridentitas islam. Nilai,  ciri khas dan identitas Islam inilah yang membedakan bebudayaan Islam dengan kebudayaan non-Islam.
3.   Agama Non-Wahyu  merupakan Bagian dari Kebudayaan
Pendapat ini ( agama bukan-wahyu merupakan unsur atau bagian dari kebudayaan ) sebenarnya sebagai konsekuensi logis dari pandangan dari para sarjana yang menyatakan agama wahyu bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Tiga sarjana muslin yang mewakili pola pemikiran ini,sabagaimana telah dikemukakan diatas, adalah Ahmad Abdullah  Al-Masdoosi , Sidi Gazalba dan Endang Saifuddin  Anshari.   Almasdoosi menyebutkan ciri-ciri agama bukan wahyu ( non-rewaled religions) sebagai berikut :
1.      Agama bukan-wahyu tidak bertempu pada konsep ke-esaan Tuhan.
2.      Agama bukan-wahyu tidak beriman kepada Nabi.
3.      Bagi agama bukan-wahyu,kitab suci yang diwahyukan tidak esensial.
4.      Semua agama bukan-wahyu, kecuali paganisme, lahir diluar kawasan Timur Tengah.
5.      Agama bukan wahyu lahir diluar semitik.
6.      Agama bukan-wahyu adalah buka agama missionary. Kutub, ajaran agama bukan-wahyu tidak memberikan arah dan jalan yang lengkap kepada para pemeluknya.
Para pemeluknya tidak secara konsisten berpegang kepada ajaran-ajaran  Kitab Suci, baik mengenai masalah duniawi  maupun mengenai masalah ukhrawi, dalam menjalani hidup ini. Sarjana yang menganut pola pemikiran diatas biasanya meneliti dan mengidentifikasi agama-agama bukan-wahyu ini dengan cara menghubungkan agama-agama tadi dengan nama-nama pendiri atau nama-nama penganjur dan daerah-daerah tempat lahir mereka,  seperti agama Majusi, Zoroaster,Shinto dan Tao. 
4.  Agama Islam dan Kebudayaan  Islam merupakan Bagian dari Din Islam
Islam Bukan Muhammadanisme                                    
Para sarjana dan oriantalis Barat generasi awal mempunyai cara pandang dan cara berfikir yang salah tentang Islam. Mereka memandang Islam sebagai ciptaan, produk atau hasil pemikiran dan racikan paham Nabi Muhammad.  Karena cara pandang dan premis mereka sudah melenceng dan salah dari awal,  maka pemahaman kesimpulan mereka tentang Islam juga salah. Mereka menyebut Islam sebagai muhammadanisme  (paham Muhammad). Hal ini dapat dilihat secara jelas dari cara pandang  H.A.R.  Gibb , salah seorang tokoh orientalis generasi awal yang terkenal, yang menulis buku tentang Islam dengan judul mubammedanism.
Gibb menganalogikan Islam misalnya Buddhism, confosionism, shintoinsme, Judaism, Hinduism dan zoroastranism. Analogi Gibb membawa pada kesimpulan bahwa Islam adalah Muhammadanism. Analogi seperti ini sama sekali tidak benar. Benar agama-agama lain dinisbatkan kepada negeri tempat lahirnya ( seperti Hinduisme, berasal dari negeri Hindustan / india ) atau dihubungkan dengan pendiri /pembawanya(seperti  Buddhisme yang diajarkan oleh buda Goatama ). Tetapi tidak demikian halnya dengan islam. Nama atau sebutan Muhammadanisme tidak ada, tidak tertera, dan tidak ernah dikenal baik dalam Alquran maupun dalam hadis Nabi.Alquran dan hadis menyatakan secara gamlang dan terang benerang bahwa nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah Islam.


ANALISA
Sebenarnya terdapat hubungan yang sangat erat antara kebudayaan dan agama bahkan sulit dipahami kalau perkembangan sebuah kebudayaan dilepaskan dari pengaruh agama. Tidak ada satupun kebudayaan yang seluruhnya didasarkan pada agama. Namun, kebudayaan diberikan nilai-nilai oleh agama. Maksudnya, agama diperlukan untuk memperbaiki nilai-nilai asli dari sebuah kebudayaan dengan nilai-nilai agama yang berkembang di lingkungan kebudayaan tersebut. Dengan kata lain, kebudayaan akan dipengaruhi dan siap untuk mengikuti nilai-nilai keagamaan yang berkembang disekitarnya.
            Meskipun tidak dapat disamakan, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi. Agama mempengaruhi system kepercayaan serta praktik-praktik kehidupan. Sebaliknya kebudayaan pun dapat mempengaruhi agama, khususnya dalam hal bagaimana agama di interprestasikan / bagaimana ritual-ritualnya harus dipraktikkan. Tidak ada agama yang bebas budaya, dan tidak ada budaya yang bebas dari agama. Dalam masyarakat Indonesia saling mempengarui antara agama dan kebudayaan sangat terasa. Praktik inkulturasi dalam upacara keagamaan hampir umum dalam semua agama.
            Hubungan kebudayaan dan agama tidak saling merusak, kuduanya justru saling mendukung dan mempengruhi. Ada paradigma yang mengatakan bahwa ” Manusia yang beragama pasti berbudaya, tetapi manusia yang berbudaya belum tentu beragama”. Maksudnya, seseorang yang beragama pasti berasal dari makhluk yang berbudaya. Dengan adanya agama, maka ia harus berfikir ulang untuk menyelaraskan agama dan pandangannya dengan kebudayaan yang berkembang di sekitarnyan. Kembali lagi kepada definisi kebudayaan, dimana kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Dari definisi tersebut dapat kita ambil maknanya, bahwa kebudayaan adalah suatu kepercayaan, seni, atau adat istiadat yang merupakan hasil dari pemikiran manusia (akal). Itu artinya, seseorang yang berbudaya memiliki kepercayaan, kesenian, serta istiadat yang ia yakini dan pegang. Dengan adanya agama sebagai pembaharu nilai, maka kepercayaan, kesenian, serta adat istiadat tersebut akan dipengaruhi oleh agama dengan atau tanpa menghilangkannya.
Sedangkan makna dari manusia yang berbudaya belum tentu beragama adalah dimana seseorang yang memiliki kepercayaan, kesenian, serta adat istiadat tidak selalu meyakini atau memiliki agama. Kebudayaan yang ia miliki dan pegang belum dipastikan berdampingan dengan agama, karena kita memandangnya dari sudut budaya, bukan agama. Sehingga, seseorang yang berbudaya belum tentu beragama. Tetapi, seseorang yang beragama sudah pasti berbudaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar