v Menguak Makna Agama, Religie, dan Religion
Di kalangan masyarakat Indonesia pada
umumnya, terutama dalam wacana ilmiah dan pembahasan-pembahasan akademis yang
dilakukan oleh para ahli. Istilah agama, religie, dan religion, sering
diartikan dan dipakai dalam pengertian yang berbeda-beda.
Kata religi (bahasa Belanda) dan
religion (bahasa Inggris) berasal dari bahasa induk kedua bahasa tersebut,
yaitu bahasa latin religare. Menurut Cicero, kata religaro berarti
melakukan suatu perbuatan dengan penuh penderitaan, yakni sejenis perilaku atau
praktik peribbadatan yang dikerjakan secara berulang-ulang dan bersifat tetap.
Sedangkan Lactanicus mengartikan kata religare sebagai “mengikat menjadi
satu dalam suatu persatuan bersama.”
Kata agama, menurut sebagian para ahli
berasal dari bahasa sansekerta, yaitu dari a yang berarti tidak dan
gama gama yang berarti kacau. Jadi, kata agama menurut konsep ini
berarti tidak kacau (teratur). Dengan demikian, makna agama identik dengan
peraturan, yaitu peraturan yang mengatur perilaku manusia atau mengenai sesuatu
yang gaib, mengenai budi pekerti dan tata pergaulan hidup bersama.
Menurut Bahrum Rangkuti, orang yang
menerangkan makna agama dengan pengertian diatas adalah belum memahami bahasa
sansekerta. Ia mennjelaskan bahwa memang ada huruf a dalam bahasa
Indonesia yang berarti tidak. Pada kata agama, menurutnya huruf a (dibaca
panjang), sehingga berarti cara, jalan (the way). Sedang gama berasal
dari kata gam (bahasa
Indo-Germania) yang pengertiannya semakna dengan bahasa inggris to go yang berarti jalan,cara-cara berjalan, dan
cara-cara sampai kepada jalan Tuhan.
Sementara itu, Burhanuddin Wahid Key
memiliki pendapat lain dalam menelusuri makna agama dari segi etimologi. Ia
menyokong pendapat Kolonel Irawan yang mengatakan bahwa kata agama itu berasal
dari bahasa arab. Kata ini diambil dari
kata qama yang berarti berdiri
dalam hubungan kalimat iqama as-shalata, sebuah kalimat perintah yang
berarti dirikanlah shalat. Dari kata qama ini, lalu berubah
menjadi iqama, kemudian menjadi igama atau agama.
Koentjaraningrat mengusulkan agar
istilah religie digunakan jika membicarakan tentang sistem-sistem yang
tidak atau belum diakui secara resmi oleh Pemerintah, seperti Kong Hu Cu,
Sevent Dar Advent, Gereja Pinkster, Hindu, dan semua aliran kebatinan. Sedang
istilah agama, menurut Koentjaraningrat, bisa digunakan jika menyebut semua
agama yang diakui secara resmi dalam Negara, yaitu Islam, Protestan, Katolik,
Hindu-Dharma, dan Budha-Dharma.
Menurut pemikiran Prof.
Koentjaraningrat, “stempel resmi” pengakuan Pemerintah (Negara) menjadi dasar
legalitas dan legitimasi diakuinya suatu ajaran atau sistem kepercayaan sebagai
agama di Indonesia. Pemerintah telah menegaskan bahwa aliran kebatinan
atau aliran kepercayaan adalah bukan agama, pengakuan pemerintah mengenai
eksistensinya tidak berarti menambah agama baru. Menurut Pemerintah, aliran
kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah termasuk khazanah kebudayaan
spiritual yang dikelola dan diurus oleh Kemendikbud, bukan Kemenag.
Agama yang bersifat Ilahiah terlalu
agung dan suci untuk dicampuri dan diakui keberadaannya oleh lembaga kekuasaan
duniawi yang disebut Negara. Itulah sebabnya, ketika pada awal tahun 2000-an
para penganut Kong Hu Cu mengklaim anutannya itu sebagai agama, pemerintah
(Negara) Indonesia bersikap netral dan sepenuhnya menyerahkan hal itu kepada
komunitas Kong Hu Cu. Kong Hu Cu sendiri menjadi suatu hal yang unik di
Indonesia, karena dipercayai sebagai satu-satunya agama di dunia, sementara di
negeri salanya (Tiongkok) dianut sebagai doktrin etika dan filsafat hidup.
Dalam suatu kajian atau studi tentang
agama yang dilakukan secara mendalam, ditemukan 4 dimensi agama yang dipandang
sangat penting dalam setiap dotrin agama. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Ideological dimension, concerned with a man believes
(dimensi
ideologi / paham keagamaan yang terkait dengan keimanan atau kepercayaan
manusia).
2. Consequential dimension which describe the ethical
aspects of his relationship to his fellowmen (dimensi
konsekuensial yang menggambarkan aspek etik dengan sesame manusia).
3. Experimental dimension, having to do with his
relation to God (dimensi eksperimental yang terkait
dengan hubungan manusia dengan Tuhan).
4. Behavioural dimension: performances of prescribed
rituals (dimensi perilaku, yaitu aspek peribadatan.
Keempat dimensi agama diatas masih
kurang atau belum memadai jika diterapkan kepada agama Islam, karena aspek
hubungan antarmanusia (Hablun minannas) dalam struktur ajaran Islam
mencakup tatanan hokum yang jauh lebih luas dan komprehensif, yaitu meliputi
hokum keluarga, hokum pidana, hokum perdata, hokum tata Negara, hubungan
antarnegara, dan permasalahan ekonomi.
v Menguak Makna Din
Selain kata agama, religie, dan religion,
dalam khazanah kosakata di Indonesia dikenal pula kata Din (Jamak/plural:
adyan). Kata ini berasal dari Bahasa Arab. Kata Din merupakan masdar
(kata benda) dari kata kerja dana – yadinu. Moenawar Chalil, seorang
pakar Muslim yang menguasai bahasa arab dan ilmu-ilmu keislaman menjelaskan
bahwa menurut lughat (bahasa), kata din mempunyai 10 arti, yaitu
: (1) cara atau adat kebiasaan; (2) peraturan; (3) undang-undang; (4) taat atau
patuh; (5) menunggalkan ketuhanan; (6) pembalasan; (7) perhitungan; (8) hari
kiamat; (9) nasihat; (10) agama.
Melengkapi penelusuran makna kata din
ini, patut dikutip pula uraian yang diberikan dalam kamus arab Al-Munjid.
Dalam kamus yang terkenal dan banyak dirujuk oleh para pakar dan sarjana
terssebut, kata din mempunyai 5 arti, yaitu : (1) Al-jaza’ wal mukafah (balasan dan
pahala); (2) Al-qaa (ketentuan); (3) Al-malik/al-mulk wa’s sulman (kekuasaan);
(4) Al-tadbir (pengaturan); (5) Al-hisab (perhitungan).
Selain istilah din, dalam
khazanah bahasa arab dikenal pula kata-kata millah dan mazhab. Al-jurjani
menjelaskan bahwa ad-din, al-millah, maupun al-mazhab adalah sama
dalam muatan materinya. Perbedaannya terletak pada kesannya: ad-din dinisbahkan
kepada Allah (misalnya Dinnullah), al-millah dinisbahkan kepada
nabi tertentu (misalnya millah Ibrahim: din yang dibawa oleh Nabi
Ibrahim), dan al-mazhab dinisbahkan kepada mujtahid tertentu, contohnya mazhab
Asy-Syafi’i (din menurut paham Imam Syafi’i).
Muhammad Naquib al-Attas mengupas
tentang arti kata din dari segi etimologi, ia mengemukakan bahwa kata
kerja dana yang berasal dari din, mengandung makna berhutang.
Menurutnya, dalam keadaan berhutang, seorang da’in (orang yang
berhutang) tentunya akan menundukkan diri dan memenuhihukum serta
peraturan-peraturan yang berkaitan dengan urusan hutang. Selanjutnya, Naquib
Al-Attas mengatakan bahwa, secara konsepsional,
kata dana sangat berkaitan erat dengan kata kerja lain, yaitu maddana
yang berarti membangun atau mendirikan kota, membudayakan, membangun dan
mengembangkan peradaban, memperhalus, memanusiakan. Dari kata ini terbentuklah
turunan kata lain, yaitu tamaddun yang berarti kebudayaan, penghalusan
dalam tatanan peradaban dan budaya social.
Dalam bukunya yang bertajuk Perkembangan
Pikiran terhadap Agama, Zainal Arifin Abbas mengajukan pendapat bahwa kata ad-din
dalam Al-Qur’an hanya ditujukkan, dan diterapkan kepada Islam saja dan
tidak diterapkan kepada agama non-Islam. Ia mendasarkan pendiriannya itu kepada
Al-Qur’an Ali-‘Imran; 19 yang berbunyi : Innaddiina ‘indallahhil Islam, (sesungguhnya
agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam).
v Konsep dan Definisi Kebudayaan
Verkuyl
mengatakan bahwa kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, yaitu bentuk
jamak dari budi yang berarti roh atau akal. Koentjaraningrat
mempunyai pandangan yang serupa dengan pandangan Verkuyl, bahwa kata kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah, yang merupakan bentuk
jamak dari Buddha yang berarti budi
atau akal. Dengan demikian,
kebudayaan dapat diartikan sebagai ”hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan
akal". Senada dengan pendapat diatas, P.J. Zoetmulderdalam sebuah bukunya,
Culture, Oost en west, mengatakan
bahwa kata kebudayaan itu adalah suatu perkembangan dari kata majemuk “budi
daya” yang berarti kekuatan dari daya akal.
Dalam bahasa Inggris, istilah
kebudayaan disebut culture. Kata culture berasal
dari kata latin colore yang berarti
“mengolah atau mengerjakan,” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti
ini, berkembanglah arti culture sebagai segala daya dan usaha manusia untuk
mengubah alam. Istilah culture
(Inggris) telah diindonesiakan menjadi kultur, yang pengertiannya sama dengan
kebudayaan atau bila ditulis secara singkat menjadi budaya. Istilah tersebut dalam bahasa Arab disebut aqaafah.
v Tiga Wujud
Kebudayaan
Disuatu gurun tandus atau hutan
rimba yang sangat lebat, dimana tidak terdapat bekas jamahan tangan-tangan
manusia, disana tak ada kebudayaan dan yang ada hanyalah nature (alam). Di suatu tempat, dimana manusia mengusahakan,
mengelola dan mengerjakan kemungkinan-kemungkinan untuk eksistensi hidupnya,
disitu pasti ada kultur (kebudayaan).
Jadi, manusialah yang mampu mengubah dan mengatur natur menjadi natur. Tanpa
manusia, tidak ada kultur dan yang ada hanya natur.
Menurut Prof. Koentjaraningrat,
kebudayaan yang beraneka ragam sifat, jenis dan coraknya itu, paling sedikit
mempunyai tiga wujud, yaitu;
1. Wujud
kebudayaan sebagi kompleks ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan
sebagainya.
2. Wujud
kebudayaan sebagai kompleks aktivitas dan kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat.
3. Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Filsuf
Jerman, Immanuel Kant, mengatakan bahwa ciri khas kebudayaan terdapat pada olah
kemampuan manusia untuk mengajar dirinya sendiri. Kebudayaan merupkan semacam
sekolah dimana manusia dapat belajar. Kebudayaan adalah proses pembelajaran
diri yang membuat diri manusia berkebudayaan dan berkeadaban.
Uraian-uraian
komprehensif diatas dimaksudkan untuk menekankan beberapa kesimpulan bahwa (1)
kebudayaan adalah manifestasi dan perwujudan segala gerak kegiatan dan
aktivitas manusia dalam menjawab tantangan eksistensi hidupnya; (2) kebudayaan adalah karya dan kreasi
insani, ciptaan manusia/man-mad, (3) kebudayaan
adalah khas manusia;(4)kebudayaan merupukan ciri yang membedakan manusia dengan
makhluk lainnya.
v Hubungan Agama
dan Kebudayaan
Ada
empat pola pemikiran yang berkembang di kalangan para sarjana tentang hubungan
antara agama dan kebudayaan. Pertama,
pola pemikiran yang mengatakan bahwa semua agama adalah merupakan unsur, elemen
atau bagian dari kebudayaan. Kedua, pola
pemikiran yang mengatakan bahwa agama wahyu (revealed religious) bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Ketiga, pola pemikiran yang mengatakan
bahwa agama bukan-wahyu (non-revealed
religious) merupakan bagian dari kebudayaan. Keempat, pola pemikiran yanga mengatakan bahwa agama (Islam) dan
kebudayaan (Islam) meruoakan bagian dari ad-din
Islam. Mari kita bahas ini satu persatu secara detail.
1.
Semua
Agama merupakan Bagian dari Kebudayaan
Koentjaraningrat
berpendapat bahwa religie merupakan
unsur atau bagian dari kebudayaan. Pendirian Koentjaraningrat ini didasarkan
kepada konsep Emile Durkheim mengenai dasar-dasar religie yang dikupas dalam bukunya yang berjudul “les formes elementaires de la vie
religieuise”, yang mengatakan bahwa tiap-tiap religi merupakan suatu sistem
yang terdiri dari empat komponen:
1. Emosi
keagamaan yang menyebabkan manusia menjadi religius.
2. Sistem
kepercayaan yang mengandung keyakinan serta bayangan-bayangan manusia tentang
sifat-sifat Tuhan,serta tentang wujud dan alam gaib.
3. Sistem
upacara religius yang bertujuan mencari hubungan manusia dengan Tuhan,
dewa-dewa atau makhluk-makhluk halus yang mendiami alam gaib.
4. Kelompok-kelompok
religius atau kesatuan-kesatuan sosial yang menganut sistem kepercayaan
sebagaimana tersebut pada nomor.2 dan yang melakuakan sistem upacara religius
sebagaimana tersebut pada no.3.
Pendirian
Koentjaraningrat tersebut sangat jelas tercermin dalam teori cultural universals-nya berikut ini yang
memasukkan religi sebagai isi (bagian atau unsur) dari kebudayaan:
1. Peralatan
dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga,
senjata, alat-alat produksi, alat-alat transportasi,dsb).
2. Mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem
produksi, sistem distribusi, dsb).
3. Sistem
kemasayarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem
perkawinan).
4. Bahasa
(lisan maupun tertulis).
5. Kesenian
(seni rupa, seni suara, seni gerak, dsb).
6. Ilmu
pengetahuan.
7. Religie.
Mohammad
Hatta,Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama yang dikenal sebagai
sarjana muslim juga memasukkan agama sebagai unsur atau bagian dari kebudayaan.
Alasan Hatta memasukkan agama sebagian (bagian dari) kebudayaan ialah karena
dengan beragama manusia dapat hidup menjadi senang. Jadi rasa senang yang
ditimbulkan oleh agama dalam diri manusia itu yang membuat Mohammad Hatta
memasukkan agama sebagai (bagian dari) kebudayaan.
Perkembangan
kebudayaan mempunyai tujuh unsur utama : yaitu system tegnologi, system ekonomi
,sistem kemasyarakatan, sistem bahasa, sistem kesenian, dan sistem religie.
2.
Agama
Wahyu Bukan merupakan Bagian dari Kebudayaan
Pendapat dan pola berfikir seperti ini
biasanya dikemukan oleh para sarjana yang berpendirian bahwa agama wahyu bukan
merupakan bagian dari kebudayaan. Dasar
argumen mereka dapat dijelaskan sebagai berikut. Kalau orang mau jujur, secara factual agama didunia ini banyak, beraneka
ragam, berbeda-beda, dan mempunyai asal-usui dan sejarah sendiri-sendiri . Ini merupakan fakta sejarah dan realitas
dunia yang tak dapat dielakkan dan dapat disaksikan oleh semua orang.
Kategorisasi agama ke dalam agama wahyu
dan agama non-wahyu sudah pasti membawa
kepada konsekuensi adanya perbedaan ciri
antara kedua jenis agama tersebut. Untuk memahami perbedaan lebih lengkap
tenteng agama wahyu dan agama bukan wahyu ini, Ahmad Abdullah Al-Masdoosi merumuskan ciri-ciri agama wahyu
sebagai berikut?
1. Agama
wahyu berpokok kepada konsep ajaran ke-esaan tuhan
2. Agama
wahyu mengajarkan keimanan kepada para nabi.
3. Bagi
agama wahyu, sumber utama tuntunan dan
ukuran baik dan buruk adalah kitab suci yang diwahyukan.
4. Semua
agama wahyu lahir dikawasan Timur Tengah .
5. Agama
wahyu timbul di daerah-daerah yang secara historis berada di bawah pengaruh ras
semetik, walaupun kemudian agama tersebut menyebar keluar kawasan pengaruh
simitik itu,
6. Sesuai
subtansi ajaran dan atau historisnya, agama wahyu adalah agama missionary (agama dakwah)
7. Ajaran
agama wahyu menberikan arah dan jalan yang lengkap kepada para pemeluknya. Para
pemeluya secara konsisten berpegang pada Kitab Suci , baik mengenai masalah
duniawi maupun mengenai masalah ukrhrawi, dalam menjalani hidup ini
Menurut
kelompok ini, poin penting yang perlu mendapat penekanan adalah bahwa agama
islam dan kebudayaan islam itu adalah berbeda, masing-masing berdiri sendiri (
agama = wahyu; kebudayaan=produk akal).
Tentu saja ada yang terkait antara keduanya agar kebudayaan itu memiliki
nilai-nilai islam , bercirikan islam dan
beridentitas islam. Nilai, ciri khas dan
identitas Islam inilah yang membedakan bebudayaan Islam dengan kebudayaan
non-Islam.
3.
Agama Non-Wahyu merupakan Bagian
dari Kebudayaan
Pendapat
ini ( agama bukan-wahyu merupakan unsur atau bagian dari kebudayaan )
sebenarnya sebagai konsekuensi logis dari pandangan dari para sarjana yang
menyatakan agama wahyu bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Tiga sarjana
muslin yang mewakili pola pemikiran ini,sabagaimana telah dikemukakan diatas,
adalah Ahmad Abdullah Al-Masdoosi , Sidi
Gazalba dan Endang Saifuddin
Anshari. Almasdoosi menyebutkan
ciri-ciri agama bukan wahyu ( non-rewaled
religions) sebagai berikut :
1. Agama
bukan-wahyu tidak bertempu pada konsep ke-esaan Tuhan.
2. Agama
bukan-wahyu tidak beriman kepada Nabi.
3. Bagi
agama bukan-wahyu,kitab suci yang diwahyukan tidak esensial.
4. Semua
agama bukan-wahyu, kecuali paganisme, lahir diluar kawasan Timur Tengah.
5. Agama
bukan wahyu lahir diluar semitik.
6. Agama
bukan-wahyu adalah buka agama missionary.
Kutub, ajaran agama bukan-wahyu tidak memberikan arah dan jalan yang
lengkap kepada para pemeluknya.
Para
pemeluknya tidak secara konsisten berpegang kepada ajaran-ajaran Kitab Suci, baik mengenai masalah
duniawi maupun mengenai masalah ukhrawi,
dalam menjalani hidup ini. Sarjana yang menganut pola pemikiran diatas biasanya
meneliti dan mengidentifikasi agama-agama bukan-wahyu ini dengan cara
menghubungkan agama-agama tadi dengan nama-nama pendiri atau nama-nama
penganjur dan daerah-daerah tempat lahir mereka, seperti agama Majusi, Zoroaster,Shinto dan
Tao.
4.
Agama Islam dan Kebudayaan Islam
merupakan Bagian dari Din Islam
Islam Bukan Muhammadanisme
Para
sarjana dan oriantalis Barat generasi awal mempunyai cara pandang dan cara
berfikir yang salah tentang Islam. Mereka memandang Islam sebagai ciptaan,
produk atau hasil pemikiran dan racikan paham Nabi Muhammad. Karena cara pandang dan premis mereka sudah
melenceng dan salah dari awal, maka
pemahaman kesimpulan mereka tentang Islam juga salah. Mereka menyebut Islam
sebagai muhammadanisme (paham Muhammad).
Hal ini dapat dilihat secara jelas dari cara pandang H.A.R.
Gibb , salah seorang tokoh orientalis generasi awal yang terkenal, yang
menulis buku tentang Islam dengan judul mubammedanism.
Gibb
menganalogikan Islam misalnya Buddhism, confosionism, shintoinsme, Judaism,
Hinduism dan zoroastranism. Analogi Gibb membawa pada kesimpulan bahwa Islam
adalah Muhammadanism. Analogi seperti ini sama sekali tidak benar. Benar
agama-agama lain dinisbatkan kepada negeri tempat lahirnya ( seperti Hinduisme,
berasal dari negeri Hindustan / india ) atau dihubungkan dengan pendiri
/pembawanya(seperti Buddhisme yang
diajarkan oleh buda Goatama ). Tetapi tidak demikian halnya dengan islam. Nama
atau sebutan Muhammadanisme tidak ada, tidak tertera, dan tidak ernah dikenal
baik dalam Alquran maupun dalam hadis Nabi.Alquran dan hadis menyatakan secara
gamlang dan terang benerang bahwa nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad
adalah Islam.
ANALISA
Sebenarnya terdapat hubungan yang sangat erat
antara kebudayaan dan agama bahkan sulit dipahami kalau perkembangan sebuah
kebudayaan dilepaskan dari pengaruh agama. Tidak ada satupun kebudayaan yang
seluruhnya didasarkan pada agama. Namun, kebudayaan diberikan nilai-nilai oleh
agama. Maksudnya, agama diperlukan untuk memperbaiki nilai-nilai asli dari
sebuah kebudayaan dengan nilai-nilai agama yang berkembang di lingkungan
kebudayaan tersebut. Dengan kata lain, kebudayaan akan dipengaruhi dan siap
untuk mengikuti nilai-nilai keagamaan yang berkembang disekitarnya.
Meskipun tidak dapat disamakan, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi.
Agama mempengaruhi system kepercayaan serta praktik-praktik kehidupan.
Sebaliknya kebudayaan pun dapat mempengaruhi agama, khususnya dalam hal
bagaimana agama di interprestasikan / bagaimana ritual-ritualnya harus
dipraktikkan. Tidak ada agama yang bebas budaya, dan tidak ada budaya yang
bebas dari agama. Dalam masyarakat Indonesia saling mempengarui antara agama dan
kebudayaan sangat terasa. Praktik inkulturasi dalam upacara keagamaan hampir
umum dalam semua agama.
Hubungan kebudayaan dan agama tidak saling merusak, kuduanya justru saling
mendukung dan mempengruhi. Ada paradigma yang mengatakan bahwa ” Manusia yang
beragama pasti berbudaya, tetapi manusia yang berbudaya belum tentu beragama”.
Maksudnya, seseorang yang beragama pasti berasal dari makhluk yang berbudaya.
Dengan adanya agama, maka ia harus berfikir ulang untuk menyelaraskan agama dan
pandangannya dengan kebudayaan yang berkembang di sekitarnyan. Kembali lagi
kepada definisi kebudayaan, dimana kebudayaan adalah hasil
kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan,
kesenian dan adat istiadat. Dari definisi tersebut dapat kita ambil maknanya,
bahwa kebudayaan adalah suatu kepercayaan, seni, atau adat istiadat yang
merupakan hasil dari pemikiran manusia (akal). Itu artinya, seseorang yang
berbudaya memiliki kepercayaan, kesenian, serta istiadat yang ia yakini dan
pegang. Dengan adanya agama sebagai pembaharu nilai, maka kepercayaan,
kesenian, serta adat istiadat tersebut akan dipengaruhi oleh agama dengan atau
tanpa menghilangkannya.
Sedangkan makna dari manusia yang
berbudaya belum tentu beragama adalah dimana seseorang yang memiliki
kepercayaan, kesenian, serta adat istiadat tidak selalu meyakini atau memiliki
agama. Kebudayaan yang ia miliki dan pegang belum dipastikan berdampingan
dengan agama, karena kita memandangnya dari sudut budaya, bukan agama.
Sehingga, seseorang yang berbudaya belum tentu beragama. Tetapi, seseorang yang
beragama sudah pasti berbudaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar