Jumat, 25 Desember 2015

POLA-POLA PEMIKIRAN tentang HUBUNGAN AGAMA dan KEBUDAYAAN



v  Menguak Makna Agama, Religie, dan Religion
Di kalangan masyarakat Indonesia pada umumnya, terutama dalam wacana ilmiah dan pembahasan-pembahasan akademis yang dilakukan oleh para ahli. Istilah agama, religie, dan religion, sering diartikan dan dipakai dalam pengertian yang berbeda-beda.
Kata religi (bahasa Belanda) dan religion (bahasa Inggris) berasal dari bahasa induk kedua bahasa tersebut, yaitu bahasa latin religare. Menurut Cicero, kata religaro berarti melakukan suatu perbuatan dengan penuh penderitaan, yakni sejenis perilaku atau praktik peribbadatan yang dikerjakan secara berulang-ulang dan bersifat tetap. Sedangkan Lactanicus mengartikan kata religare sebagai “mengikat menjadi satu dalam suatu persatuan bersama.”
Kata agama, menurut sebagian para ahli berasal dari bahasa sansekerta, yaitu dari a yang berarti tidak dan gama gama yang berarti kacau. Jadi, kata agama menurut konsep ini berarti tidak kacau (teratur). Dengan demikian, makna agama identik dengan peraturan, yaitu peraturan yang mengatur perilaku manusia atau mengenai sesuatu yang gaib, mengenai budi pekerti dan tata pergaulan hidup bersama.
Menurut Bahrum Rangkuti, orang yang menerangkan makna agama dengan pengertian diatas adalah belum memahami bahasa sansekerta. Ia mennjelaskan bahwa memang ada huruf a dalam bahasa Indonesia yang berarti tidak. Pada kata agama, menurutnya huruf a (dibaca panjang), sehingga berarti cara, jalan (the way). Sedang gama berasal dari kata gam  (bahasa Indo-Germania) yang pengertiannya semakna dengan bahasa inggris to go yang  berarti jalan,cara-cara berjalan, dan cara-cara sampai kepada jalan Tuhan.
Sementara itu, Burhanuddin Wahid Key memiliki pendapat lain dalam menelusuri makna agama dari segi etimologi. Ia menyokong pendapat Kolonel Irawan yang mengatakan bahwa kata agama itu berasal dari bahasa arab.  Kata ini diambil dari kata qama  yang berarti berdiri dalam hubungan kalimat iqama as-shalata, sebuah kalimat perintah yang berarti dirikanlah shalat. Dari kata qama ini, lalu berubah menjadi iqama, kemudian menjadi igama atau agama.
Koentjaraningrat mengusulkan agar istilah religie digunakan jika membicarakan tentang sistem-sistem yang tidak atau belum diakui secara resmi oleh Pemerintah, seperti Kong Hu Cu, Sevent Dar Advent, Gereja Pinkster, Hindu, dan semua aliran kebatinan. Sedang istilah agama, menurut Koentjaraningrat, bisa digunakan jika menyebut semua agama yang diakui secara resmi dalam Negara, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu-Dharma, dan Budha-Dharma.
Menurut pemikiran Prof. Koentjaraningrat, “stempel resmi” pengakuan Pemerintah (Negara) menjadi dasar legalitas dan legitimasi diakuinya suatu ajaran atau sistem kepercayaan sebagai agama di Indonesia. Pemerintah telah menegaskan bahwa aliran kebatinan atau aliran kepercayaan adalah bukan agama, pengakuan pemerintah mengenai eksistensinya tidak berarti menambah agama baru. Menurut Pemerintah, aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah termasuk khazanah kebudayaan spiritual yang dikelola dan diurus oleh Kemendikbud, bukan Kemenag.
Agama yang bersifat Ilahiah terlalu agung dan suci untuk dicampuri dan diakui keberadaannya oleh lembaga kekuasaan duniawi yang disebut Negara. Itulah sebabnya, ketika pada awal tahun 2000-an para penganut Kong Hu Cu mengklaim anutannya itu sebagai agama, pemerintah (Negara) Indonesia bersikap netral dan sepenuhnya menyerahkan hal itu kepada komunitas Kong Hu Cu. Kong Hu Cu sendiri menjadi suatu hal yang unik di Indonesia, karena dipercayai sebagai satu-satunya agama di dunia, sementara di negeri salanya (Tiongkok) dianut sebagai doktrin etika dan filsafat hidup.
Dalam suatu kajian atau studi tentang agama yang dilakukan secara mendalam, ditemukan 4 dimensi agama yang dipandang sangat penting dalam setiap dotrin agama. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Ideological dimension, concerned with a man believes (dimensi ideologi / paham keagamaan yang terkait dengan keimanan atau kepercayaan manusia).
2.      Consequential dimension which describe the ethical aspects of his relationship to his fellowmen (dimensi konsekuensial yang menggambarkan aspek etik dengan sesame manusia).
3.      Experimental dimension, having to do with his relation to God (dimensi eksperimental yang terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhan).
4.      Behavioural dimension: performances of prescribed rituals (dimensi perilaku, yaitu aspek peribadatan.
Keempat dimensi agama diatas masih kurang atau belum memadai jika diterapkan kepada agama Islam, karena aspek hubungan antarmanusia (Hablun minannas) dalam struktur ajaran Islam mencakup tatanan hokum yang jauh lebih luas dan komprehensif, yaitu meliputi hokum keluarga, hokum pidana, hokum perdata, hokum tata Negara, hubungan antarnegara, dan permasalahan ekonomi.
v  Menguak Makna Din
Selain kata agama, religie, dan religion, dalam khazanah kosakata di Indonesia dikenal pula kata Din (Jamak/plural: adyan). Kata ini berasal dari Bahasa Arab. Kata Din merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja dana – yadinu. Moenawar Chalil, seorang pakar Muslim yang menguasai bahasa arab dan ilmu-ilmu keislaman menjelaskan bahwa menurut lughat (bahasa), kata din mempunyai 10 arti, yaitu : (1) cara atau adat kebiasaan; (2) peraturan; (3) undang-undang; (4) taat atau patuh; (5) menunggalkan ketuhanan; (6) pembalasan; (7) perhitungan; (8) hari kiamat; (9) nasihat; (10) agama.
Melengkapi penelusuran makna kata din ini, patut dikutip pula uraian yang diberikan dalam kamus arab Al-Munjid. Dalam kamus yang terkenal dan banyak dirujuk oleh para pakar dan sarjana terssebut, kata din mempunyai 5 arti, yaitu  : (1) Al-jaza’ wal mukafah (balasan dan pahala); (2) Al-qaa (ketentuan); (3) Al-malik/al-mulk wa’s sulman (kekuasaan); (4) Al-tadbir (pengaturan); (5) Al-hisab (perhitungan).
Selain istilah din, dalam khazanah bahasa arab dikenal pula kata-kata millah dan mazhab. Al-jurjani menjelaskan bahwa ad-din, al-millah, maupun al-mazhab adalah sama dalam muatan materinya. Perbedaannya terletak pada kesannya: ad-din dinisbahkan kepada Allah (misalnya Dinnullah), al-millah dinisbahkan kepada nabi tertentu (misalnya millah Ibrahim: din yang dibawa oleh Nabi Ibrahim), dan al-mazhab dinisbahkan kepada mujtahid tertentu, contohnya mazhab Asy-Syafi’i (din menurut paham Imam Syafi’i).
Muhammad Naquib al-Attas mengupas tentang arti kata din dari segi etimologi, ia mengemukakan bahwa kata kerja dana yang berasal dari din, mengandung makna berhutang. Menurutnya, dalam keadaan berhutang, seorang da’in (orang yang berhutang) tentunya akan menundukkan diri dan memenuhihukum serta peraturan-peraturan yang berkaitan dengan urusan hutang. Selanjutnya, Naquib Al-Attas  mengatakan bahwa, secara konsepsional, kata dana sangat berkaitan erat dengan kata kerja lain, yaitu maddana yang berarti membangun atau mendirikan kota, membudayakan, membangun dan mengembangkan peradaban, memperhalus, memanusiakan. Dari kata ini terbentuklah turunan kata lain, yaitu tamaddun yang berarti kebudayaan, penghalusan dalam tatanan peradaban dan budaya social.
Dalam bukunya yang bertajuk Perkembangan Pikiran terhadap Agama, Zainal Arifin Abbas mengajukan pendapat bahwa kata ad-din dalam Al-Qur’an hanya ditujukkan, dan diterapkan kepada Islam saja dan tidak diterapkan kepada agama non-Islam. Ia mendasarkan pendiriannya itu kepada Al-Qur’an Ali-‘Imran; 19 yang berbunyi : Innaddiina ‘indallahhil Islam, (sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam).
v  Konsep dan Definisi Kebudayaan
Verkuyl mengatakan bahwa kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, yaitu bentuk jamak dari budi yang berarti roh atau akal. Koentjaraningrat mempunyai pandangan yang serupa dengan pandangan Verkuyl, bahwa kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari Buddha yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan sebagai ”hal­­-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal". Senada dengan pendapat diatas, P.J. Zoetmulderdalam sebuah bukunya, Culture, Oost en west, mengatakan bahwa kata kebudayaan itu adalah suatu perkembangan dari kata majemuk “budi daya” yang berarti kekuatan dari daya akal.
            Dalam bahasa Inggris, istilah kebudayaan disebut  culture. Kata culture berasal dari kata latin colore yang berarti “mengolah atau mengerjakan,” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini, berkembanglah arti culture sebagai segala daya dan usaha manusia untuk mengubah alam. Istilah culture (Inggris) telah diindonesiakan menjadi kultur, yang pengertiannya sama dengan kebudayaan atau bila ditulis secara singkat menjadi budaya. Istilah tersebut dalam bahasa Arab disebut aqaafah.
v  Tiga Wujud Kebudayaan
            Disuatu gurun tandus atau hutan rimba yang sangat lebat, dimana tidak terdapat bekas jamahan tangan-tangan manusia, disana tak ada kebudayaan dan yang ada hanyalah nature (alam). Di suatu tempat, dimana manusia mengusahakan, mengelola dan mengerjakan kemungkinan-kemungkinan untuk eksistensi hidupnya, disitu pasti ada kultur (kebudayaan). Jadi, manusialah yang mampu mengubah dan mengatur natur menjadi natur. Tanpa manusia, tidak ada kultur dan yang ada hanya natur.
            Menurut Prof. Koentjaraningrat, kebudayaan yang beraneka ragam sifat, jenis dan coraknya itu, paling sedikit mempunyai tiga wujud, yaitu;
1.      Wujud kebudayaan sebagi kompleks ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya.
2.      Wujud kebudayaan sebagai kompleks aktivitas dan kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Filsuf Jerman, Immanuel Kant, mengatakan bahwa ciri khas kebudayaan terdapat pada olah kemampuan manusia untuk mengajar dirinya sendiri. Kebudayaan merupkan semacam sekolah dimana manusia dapat belajar. Kebudayaan adalah proses pembelajaran diri yang membuat diri manusia berkebudayaan dan berkeadaban.
Uraian-uraian komprehensif diatas dimaksudkan untuk menekankan beberapa kesimpulan bahwa (1) kebudayaan adalah manifestasi dan perwujudan segala gerak kegiatan dan aktivitas manusia dalam menjawab tantangan eksistensi hidupnya; (2) kebudayaan adalah karya dan kreasi insani, ciptaan manusia/man-mad, (3) kebudayaan adalah khas manusia;(4)kebudayaan merupukan ciri yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
v  Hubungan Agama dan Kebudayaan
            Ada empat pola pemikiran yang berkembang di kalangan para sarjana tentang hubungan antara agama dan kebudayaan. Pertama, pola pemikiran yang mengatakan bahwa semua agama adalah merupakan unsur, elemen atau bagian dari kebudayaan. Kedua, pola pemikiran yang mengatakan bahwa agama wahyu (revealed religious) bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Ketiga, pola pemikiran yang mengatakan bahwa agama bukan-wahyu (non-revealed religious) merupakan bagian dari kebudayaan. Keempat, pola pemikiran yanga mengatakan bahwa agama (Islam) dan kebudayaan (Islam) meruoakan bagian dari ad-din Islam. Mari kita bahas ini satu persatu secara detail.
1.      Semua Agama merupakan Bagian dari Kebudayaan
Koentjaraningrat berpendapat bahwa religie merupakan unsur atau bagian dari kebudayaan. Pendirian Koentjaraningrat ini didasarkan kepada konsep Emile Durkheim mengenai dasar-dasar religie yang dikupas dalam bukunya yang berjudul “les formes elementaires de la vie religieuise”, yang mengatakan bahwa tiap-tiap religi merupakan suatu sistem yang terdiri dari empat komponen:
1.      Emosi keagamaan yang menyebabkan manusia menjadi religius.
2.      Sistem kepercayaan yang mengandung keyakinan serta bayangan-bayangan manusia tentang sifat-sifat Tuhan,serta tentang wujud dan alam gaib.
3.      Sistem upacara religius yang bertujuan mencari hubungan manusia dengan Tuhan, dewa-dewa atau makhluk-makhluk halus yang mendiami alam gaib.
4.      Kelompok-kelompok religius atau kesatuan-kesatuan sosial yang menganut sistem kepercayaan sebagaimana tersebut pada nomor.2 dan yang melakuakan sistem upacara religius sebagaimana tersebut pada no.3.

Pendirian Koentjaraningrat tersebut sangat jelas tercermin dalam teori cultural universals-nya berikut ini yang memasukkan religi sebagai isi (bagian atau unsur) dari kebudayaan:
1.      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, alat-alat transportasi,dsb).
2.      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dsb).
3.      Sistem kemasayarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
4.      Bahasa (lisan maupun tertulis).
5.      Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dsb).
6.      Ilmu pengetahuan.
7.      Religie.

Mohammad Hatta,Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama yang dikenal sebagai sarjana muslim juga memasukkan agama sebagai unsur atau bagian dari kebudayaan. Alasan Hatta memasukkan agama sebagian (bagian dari) kebudayaan ialah karena dengan beragama manusia dapat hidup menjadi senang. Jadi rasa senang yang ditimbulkan oleh agama dalam diri manusia itu yang membuat Mohammad Hatta memasukkan agama sebagai (bagian dari) kebudayaan.
Perkembangan kebudayaan mempunyai tujuh unsur utama : yaitu system tegnologi, system ekonomi ,sistem kemasyarakatan, sistem bahasa, sistem kesenian, dan sistem religie.
2.      Agama Wahyu Bukan merupakan Bagian dari Kebudayaan
Pendapat dan pola berfikir seperti ini biasanya dikemukan oleh para sarjana yang berpendirian bahwa agama wahyu bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Dasar argumen mereka dapat dijelaskan sebagai berikut.  Kalau orang mau jujur,  secara factual agama didunia ini banyak, beraneka ragam, berbeda-beda, dan mempunyai asal-usui dan sejarah sendiri-sendiri .  Ini merupakan fakta sejarah dan realitas dunia yang tak dapat dielakkan dan dapat disaksikan oleh semua orang.
Kategorisasi agama ke dalam agama wahyu dan agama non-wahyu  sudah pasti membawa kepada  konsekuensi adanya perbedaan ciri antara kedua jenis agama tersebut. Untuk memahami perbedaan lebih lengkap tenteng agama wahyu dan agama bukan wahyu ini, Ahmad Abdullah  Al-Masdoosi merumuskan ciri-ciri agama wahyu sebagai berikut?
1.      Agama wahyu berpokok kepada konsep ajaran ke-esaan tuhan
2.      Agama wahyu mengajarkan keimanan kepada para nabi.
3.      Bagi agama wahyu, sumber utama  tuntunan dan ukuran baik dan buruk adalah kitab suci yang diwahyukan.
4.      Semua agama wahyu lahir dikawasan Timur Tengah .
5.      Agama wahyu timbul di daerah-daerah yang secara historis berada di bawah pengaruh ras semetik, walaupun kemudian agama tersebut menyebar keluar kawasan pengaruh simitik itu,
6.      Sesuai subtansi ajaran dan atau historisnya, agama wahyu adalah agama missionary (agama dakwah) 
7.      Ajaran agama wahyu menberikan arah dan jalan yang lengkap kepada para pemeluknya. Para pemeluya secara konsisten berpegang pada Kitab Suci , baik mengenai masalah duniawi maupun mengenai masalah ukrhrawi, dalam menjalani hidup ini
Menurut kelompok ini, poin penting yang perlu mendapat penekanan adalah bahwa agama islam dan kebudayaan islam itu adalah berbeda, masing-masing berdiri sendiri ( agama = wahyu; kebudayaan=produk akal).  Tentu saja ada yang terkait antara keduanya agar kebudayaan itu memiliki nilai-nilai islam ,  bercirikan islam dan beridentitas islam. Nilai,  ciri khas dan identitas Islam inilah yang membedakan bebudayaan Islam dengan kebudayaan non-Islam.
3.   Agama Non-Wahyu  merupakan Bagian dari Kebudayaan
Pendapat ini ( agama bukan-wahyu merupakan unsur atau bagian dari kebudayaan ) sebenarnya sebagai konsekuensi logis dari pandangan dari para sarjana yang menyatakan agama wahyu bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Tiga sarjana muslin yang mewakili pola pemikiran ini,sabagaimana telah dikemukakan diatas, adalah Ahmad Abdullah  Al-Masdoosi , Sidi Gazalba dan Endang Saifuddin  Anshari.   Almasdoosi menyebutkan ciri-ciri agama bukan wahyu ( non-rewaled religions) sebagai berikut :
1.      Agama bukan-wahyu tidak bertempu pada konsep ke-esaan Tuhan.
2.      Agama bukan-wahyu tidak beriman kepada Nabi.
3.      Bagi agama bukan-wahyu,kitab suci yang diwahyukan tidak esensial.
4.      Semua agama bukan-wahyu, kecuali paganisme, lahir diluar kawasan Timur Tengah.
5.      Agama bukan wahyu lahir diluar semitik.
6.      Agama bukan-wahyu adalah buka agama missionary. Kutub, ajaran agama bukan-wahyu tidak memberikan arah dan jalan yang lengkap kepada para pemeluknya.
Para pemeluknya tidak secara konsisten berpegang kepada ajaran-ajaran  Kitab Suci, baik mengenai masalah duniawi  maupun mengenai masalah ukhrawi, dalam menjalani hidup ini. Sarjana yang menganut pola pemikiran diatas biasanya meneliti dan mengidentifikasi agama-agama bukan-wahyu ini dengan cara menghubungkan agama-agama tadi dengan nama-nama pendiri atau nama-nama penganjur dan daerah-daerah tempat lahir mereka,  seperti agama Majusi, Zoroaster,Shinto dan Tao. 
4.  Agama Islam dan Kebudayaan  Islam merupakan Bagian dari Din Islam
Islam Bukan Muhammadanisme                                    
Para sarjana dan oriantalis Barat generasi awal mempunyai cara pandang dan cara berfikir yang salah tentang Islam. Mereka memandang Islam sebagai ciptaan, produk atau hasil pemikiran dan racikan paham Nabi Muhammad.  Karena cara pandang dan premis mereka sudah melenceng dan salah dari awal,  maka pemahaman kesimpulan mereka tentang Islam juga salah. Mereka menyebut Islam sebagai muhammadanisme  (paham Muhammad). Hal ini dapat dilihat secara jelas dari cara pandang  H.A.R.  Gibb , salah seorang tokoh orientalis generasi awal yang terkenal, yang menulis buku tentang Islam dengan judul mubammedanism.
Gibb menganalogikan Islam misalnya Buddhism, confosionism, shintoinsme, Judaism, Hinduism dan zoroastranism. Analogi Gibb membawa pada kesimpulan bahwa Islam adalah Muhammadanism. Analogi seperti ini sama sekali tidak benar. Benar agama-agama lain dinisbatkan kepada negeri tempat lahirnya ( seperti Hinduisme, berasal dari negeri Hindustan / india ) atau dihubungkan dengan pendiri /pembawanya(seperti  Buddhisme yang diajarkan oleh buda Goatama ). Tetapi tidak demikian halnya dengan islam. Nama atau sebutan Muhammadanisme tidak ada, tidak tertera, dan tidak ernah dikenal baik dalam Alquran maupun dalam hadis Nabi.Alquran dan hadis menyatakan secara gamlang dan terang benerang bahwa nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah Islam.


ANALISA
Sebenarnya terdapat hubungan yang sangat erat antara kebudayaan dan agama bahkan sulit dipahami kalau perkembangan sebuah kebudayaan dilepaskan dari pengaruh agama. Tidak ada satupun kebudayaan yang seluruhnya didasarkan pada agama. Namun, kebudayaan diberikan nilai-nilai oleh agama. Maksudnya, agama diperlukan untuk memperbaiki nilai-nilai asli dari sebuah kebudayaan dengan nilai-nilai agama yang berkembang di lingkungan kebudayaan tersebut. Dengan kata lain, kebudayaan akan dipengaruhi dan siap untuk mengikuti nilai-nilai keagamaan yang berkembang disekitarnya.
            Meskipun tidak dapat disamakan, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi. Agama mempengaruhi system kepercayaan serta praktik-praktik kehidupan. Sebaliknya kebudayaan pun dapat mempengaruhi agama, khususnya dalam hal bagaimana agama di interprestasikan / bagaimana ritual-ritualnya harus dipraktikkan. Tidak ada agama yang bebas budaya, dan tidak ada budaya yang bebas dari agama. Dalam masyarakat Indonesia saling mempengarui antara agama dan kebudayaan sangat terasa. Praktik inkulturasi dalam upacara keagamaan hampir umum dalam semua agama.
            Hubungan kebudayaan dan agama tidak saling merusak, kuduanya justru saling mendukung dan mempengruhi. Ada paradigma yang mengatakan bahwa ” Manusia yang beragama pasti berbudaya, tetapi manusia yang berbudaya belum tentu beragama”. Maksudnya, seseorang yang beragama pasti berasal dari makhluk yang berbudaya. Dengan adanya agama, maka ia harus berfikir ulang untuk menyelaraskan agama dan pandangannya dengan kebudayaan yang berkembang di sekitarnyan. Kembali lagi kepada definisi kebudayaan, dimana kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Dari definisi tersebut dapat kita ambil maknanya, bahwa kebudayaan adalah suatu kepercayaan, seni, atau adat istiadat yang merupakan hasil dari pemikiran manusia (akal). Itu artinya, seseorang yang berbudaya memiliki kepercayaan, kesenian, serta istiadat yang ia yakini dan pegang. Dengan adanya agama sebagai pembaharu nilai, maka kepercayaan, kesenian, serta adat istiadat tersebut akan dipengaruhi oleh agama dengan atau tanpa menghilangkannya.
Sedangkan makna dari manusia yang berbudaya belum tentu beragama adalah dimana seseorang yang memiliki kepercayaan, kesenian, serta adat istiadat tidak selalu meyakini atau memiliki agama. Kebudayaan yang ia miliki dan pegang belum dipastikan berdampingan dengan agama, karena kita memandangnya dari sudut budaya, bukan agama. Sehingga, seseorang yang berbudaya belum tentu beragama. Tetapi, seseorang yang beragama sudah pasti berbudaya.

Karya Tulis Lepas : REORIENTASI WACANA POPULER POLIGAMI



Poligami. Delapan kata controversial di telinga kaum hawa. Bagaimana tidak, karena lagi dan lagi menyangkut hati serta cinta. Sebuah rasa yang amat sensitif bagi wanita, merupakan hal yang mampu mengubah wanita sederhana menjadi gelap mata hingga marah membabi buta. Entah apa yang ada dimata kaum pria, hal yang dapat kita tangkap sebagai wanita hanyalah tawa penuh kemenangan darinya apabila perkara poligami diperbingcangkan didepannya. Seolah-olah mendapat durian runtuh serta hujan milyaran uang saja. Mustahil apabila tidak ada rasa senang karena hanya pria yang mampu dan boleh melakukan, sedang wanita diharamkan atasnya. Ya, Poligami dianjurkan sedang Poliandri diharamkan. Sebuah diskriminasi apabila ditafsirkan makhluk-makhluk awam yang tidak memahami makna pengharaman.
            Poligami. Sebuah hal tak lazim dan mampu membuat pelbagai spekulasi bagi kaum hawa. Jangankan mencicipi, melihatnya  saja sudah sangat tak bernafsu. Jangankan mengiklaskan, untuk sekedar mengatakan ‘Ya’ saja sungguh tidak mampu. Bohong jika ada yang mengaku mampu dan ikhlas menerima, karena sejatinya wanita itu egois dan lembut hatinya.  Faktanya, kebanyakan wanita segera mengerutkan kening, merinding, menggetarkan bahu hingga meneteskan puluhan rintik hujan yang  sudah tidak mampu dipertahankan dalam bendungan, Oleh karena itu, pahamilah para lelaki. Perasaan seorang istri jauh lebih halus dari halusnya debu. Jauh lebih tersaayat melebihi daging yang diiris pisau berkarat.
Didalam Quran surah An-Nisa; 3, Allah SWT berfirman   yang terjemahnya :
“... maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja. Atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Tanpa mendalami ayat itu pun telah nampak dengan sangat jelas, bahwa Allah sendiri didalam ayat-ayat cinta-Nya menyampaikan anjuran untuk berpoligami bagi lelaki. Tentu merupakan hal yang tak bisa dielak sebagai hamba beriman, harus percaya lagi meyakini dengan sepenuh hati dan tak boleh mengingkari. Tidak sulit bagi pria untuk mencari dalil untuk mengkokohkan keinginan berpoligami, karena Al-Quran sendiri telah memenuhi sebagai alasan yang tak terbantahkan.
Namun tidak semudah itu, Allah SWT kembali menegaskan dalam firman-Nya pada surah yang sama ayat 129 :
“Dan kamu tidak dapat berlaku adil di antara isteri-isterimu meskipun kamu sangat ingin berlaku demikian, karena itu janganlah kamu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan). Maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”
Sebuah kabar gembira bagi kaum wanita, karena Allah berlaku adil sehingga menurunkan ayat diatas sebagai bahan renungan teruntuk kaum yang mengagung-agungkan poligami. Hemat kata, keadilan merupakan tolok ukur pertama dan paling utama bagi  Poligami Lovers sebelum melangkah maju dan mengikrarkan diri telah mampu untuk menghadirkan koleksi wanita baru.
Jika dilihat dari perspektif wanita sebagai makhluk penunggu nahkoda mejemputnya mengarungi samudera rumah tangga, maka Poligami jelas tidak adil dan merupakan sebuah diskriminasi. Tidak ada kesetaraan yang membuat wanita dapat dengan bangga menyatakan bahwa dirinya beruntung. Sangat tidak etis apabila seorang wanita telah begitu setia menunggu pangerannya, menerima pinangannya, dan mau mengikuti langkah suaminya, harus  jatuh martabatnya seketika hanya karena ketidakpuasan apalagi keterbatasan. Tidak adil bagi wanita, sangat tidak adil apabila karena kekurangan dan keterbatasannya dalam suatu hal membuat suaminya merasa bosan, tidak puas, lalu mencari tambahan dan sandaran baru untuk memenuhi hasrat hatinya. Sedang isteri sebelumnya, harga dirinya hancur dan ranjang kebanggaan menjadi kenangan.
Kaum adam harus paham dan megkaji ulang secara mendalam akan beratnya keputusan yang diambil para wanita untuk menancapkan kata ‘ya’ atau ‘siap’ untuk menerjunkan diri kedalam gerbang pernikahan. Seorang wanita akan mengalami perubahan besar ketika kata ‘siap’ meluncur dari bibirnya. Dengannya, semua masalah baru di alam kedewasaan bermula. Ya, wanita akan mengalami metamorphosis hebat apabila ia telah melangkahkan kakinya menuju pernikahan bersama lelaki pilihan. Awal mula, ia harus membuang jauh sifat ketergantungannya terhadap Ibu dan Bapak. Kedua, aka nada penghuni baru yang berlawanan jenis dengannya didalam satu ruang tertutup dan boleh melakukan apa saja terhadap ia serta tubuhnya. Ketiga, ia dituntut untuk mampu bersosialisasi terhadap siapa saja keluarga, sanak saudara, serta rekan suaminya. Selanjutnya, hal terbesar yang harus ia lalui adalah melahirkan generasi-generasi cinta antara ia dan suaminya, lalu kembali membagi kasih sayang dan membesarkan putera-puterinya dengan penuh pengorbanan.
Telah dipaparkan pada paragraph diatas, bahwa seorang wanita akan sangat mudah mengorbankan dirinya untuk para makhluk terkasih dihatinya. Meski demikian, jangan pernah mencoba untuk merendahkan dirinya melalui hubungan yang katanya sunnah Rasul junjugan. Hati wanita itu ibarat sutera, sangat lembut, dan memberi kenyamanan. Namun jika salah pengaplikasiannya, maka akan mempermalukan pemakainya.  Ketika laki-laki mampu menempatkannya pada posisi ternyaman, maka ia akan mencurahkan segala kemampuan kepada lelaki tersayang. Wanita itu sangat mendalam ketika mencintai, namun ketika ia disakiti sedikit saja, maka jangan salahkan jika ia akan hancur dan menghilang dari kepribadian manisnya. Wanita adalah makhluk ekspresif, jika ia cinta maka ia akan menyampaikan lewat tingkah lakunya. Oleh karenanya, ia jarang mampu mengungkapkan cinta lewat kata, karena baginya sebuah tindakan nyata adalah wujud cinta yang paling berharga. Tidak seperti pria yang biasanya menyampaikan iisi hatinya melalui kata saja, sedang perbuatannya nampak jauh dari rasa kata yang disampaikannya.
Pertanyaan klise dan sangat mendasar bagi kaum pria, tak mampukah bertahan pada satu hati dan menemaninya hingga akhir hayat? Sedikit sekali lelaki yang sadar bahwa bagi perempuan bahagia itu sangatlah sederhana. Mengutip kalimat Pak B.J Habibie, bahwa seorang perempuan tidak memerlukan laki-laki yang sempurna, cukup orang yang selalu membuatnya bahagia dan membuatnya lebih berarti dari siapapun di hatinya. Ya, wanita tidak membutuhkan materi dan berbagai aksesoris lainnya, mereka hanya priorotas nomor kesekian. Cukup perhatian, dan kehadiran yang menyadarkannya bahwa ia lah poros utama kehidupan pasangannya. Cukup dia, wanita lain kelaut saja (kecuali Ibu).
            Mungkin tidak terfikirkan oleh para lelaki, bahwa kecintaan seorang perempuan jauh melebihi rasa cinta lelaki kepadanya. Percayalah, ekspresi cinta perempuan jauh lebih berwarna daripada seorang lelaki. Karena cintanya, perempuan rela untuk meninggalkan kedua orang tua yang sejak bayi merawat dan melindunginya. Karena cintanya, ia rela berkumpul bahkan hidup satu atap bersama mertua serta adik maupun kakak iparnya. Karena cintanya, perempuan lagi-lagi rela mengorbankan dirinya untuk melahirkan generasi-generasi penerus cinta suaminya. Hingga seterusnya, pengorbanan-pengorbanan yang tak terkira batasnya. Faktanya, lebih banyak lagu-lagu yang mengagung-agungkan sosoknya daripada pengagungan kepada para lelaki. Itu artinya, peran wanita dan perasaan kasih sayangnya tidak akan pernah bisa terhapuskan. Hal inilah yang harus dibaca kembali oleh hati  para lelaki yang berniat untuk menambah isteri lagi, baik satu, dua, tiga, bahkan empat. Satu hal yang seringkali laki-laki lupakan dalam berpoligami, bagaimana perasaan isteri apabila barang berharga miliknya turut dinikmati perempuan selainnya? Tidakkah itu menyakitkan? Mengapa ada poligami dalam islam selain untuk Rasul junjungan?
            Sejatinya, tidak ada perempuan yang menginginkan untuk didua maupun menjadi kedua. Kebanyakan perempuan itu egois, selalu menginginkan dirinya menjadi yang pertama dan utama. Maka hal yang lumrah apabila kaum feminis menyuarakan pendapatnya mengenai kesetaraan serta diskriminasi terhadap perempuan dalam tindakan poligami. Pada hakikatnya, poligami adalah suatu tindakan dimana peran laki-laki menjadi lebih dominan daripada perempuan. Bahkan, syarat untuk meminta ijin pada isteri pertama sebelum berpoligami pun tidak ditetapkan hukumnya secara tersurat didalam Al-Quran. Itu artinya, meskipun suami menikah lagi dengan perempuan kedua, ketiga, dan seterusnya tanpa seijin isteri pertama, hukumnya tetap sah secara Islam meskipun berbanding terbalik dengan Undang-Undang.
            Dari berbagai kasus Poligami yang beredar, terdapat beberapa alasan popular yang menguatkan tindakan berpoligmi. Hal pertama yang menjadi acuan adalah termaktubnya anjuran berpoligmai dalam Al-Quran serta perilaku Rasulullah yang jika kita melakkukannya , maka akan dianggap cinta sunnah. Dimana Nabi Muhammad SAW sendiri memiliki isteri lebih dari satu. Oleh karenanya, orang-orang yang berkata cinta Rasul pun turut mengembangkan serta mengaplikasikannya dialam nyata. Bagi saya peristiwa ini merupakan masalah serius umat, dimana para ‘makhluk biasa’ mulai menyetarakan dirinya dengan ‘makhluk luar biasa’ bak Rasul saja. Tidakkah para pelaku Poligami dijaman global ini begitu angkuh dan sombong sehingga menyetarakan kemampuannya dengan kemampuan Rasul? Sangat jelas harusnya bahwa syarat utama dalam berpoligami adalah ketika diri merasa mampu dan dapat berlaku adil terhadap isteri-isterinya. Adil sendiri mengandung makna yang sangat luas, terkecuali dalam hal perasaan karena memang tiada yang mampu adil dalam perasaan. Namun mampukah seorang suami berlaku adil dalam pemberian perhatian? Kebanyakannya di jaman ini, bukan lagi janda-janda yang menjadi sorotan utama untuk dijadikan ‘koleksi tambahan’. Melainkan para gadis-gadis muda yang jauh lebiih segar dalam pandangan. Hal inilah yang kemudian diragukan keabsahan perhatian. Jangankan bertiga, ketika berdua saja perhatian tak mampu sempurna diberikan. Apalagi menghadapi dua kepribadian yang memili pelbagai karakteristik dan keinginan. Hal itu barulah perihal isteri, belum lagi ketika generasi-generasi semakin bertambah. Lahir satu demi satu, yang kecil menggemaskan  sehingga yang besar tidak lagi dipeduliikan, kurang perhatian. Cobalah dipikirkan, tentu akan mudah terjadi ketimpangan dan akan terjadi banyak keirian. Mungkin para Ibu bisa paham, namun bagi anak? Mereka hanya tahu bahwa lelaki dewasa itulah sang ayah. Mereka tidak paham, bahwa juga ada saudara dari Ibu berbeda yang juga membutuhkan ayah mereka. Cukup, jangan permainkan hati mereka. Untuk itu, tak perlulah berlindung dibalik sunnah, dan membenarkan poligami berdasarkan kata nyunnah.
            Alasan kedua yang tak kalah popular dari sunnah yaitu argumentasi bahwa libido (seksualitas) lelaki jauh lebih tinggi daripada wanita sehingga lelaki merasa perlu untuk memenuhi hasratnya dengan kembali menambah cadangan untuk memuaskan nafsu birahinya. Inilah politik cinta lelaki pengecut, selalu menginginkan kesetiaan perempuan namun dia sendiri mudah tergoda. Tidak sedikit laki-laki menyuarakan pendapatnya bahwa mereka begitu mudah terangsang akan fisik dan kelenturan tubuh perempuan walau hanya melihat sepintas mulusnya kaki dan manisnya wajah. Padahal didalam Al-Quran sendiri telah ada anjuran dan solusi yang tepat tanpa harus memenuhi kebutuhan biologisnya denngan berpoligami. Didalam Al-Quran surah An-Nur ayat 31 dituliskan :
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Jika saja semua lelaki mampu memahami dan mempraktikkan panduan Al-Quran untuk menjaga dan menundukkan pandangan, maka kasus-kasus poligami beralasan libido lelaki yang tinggi dapat diperkecil kemungkinannya. Salah satu tokoh Feminis muslim asal Pakistan, Dr. Asma Barlas menyuarakan pendapatnya bahwa kebanyakan muslim yang memiliki lebih dari satu isteri sangat tidak Qurani, karena mereka mengabaikan bahwa pernikahan tidak boleh dilakukan demi nafsu saja. Lebih dari itu, pernikahan bukan hanya untuk memuaskan birahi laki-laki. Bahkan dalam Quran sendiri, tidak pernah disebutkan bahwa lelaki diberi karunia nafsu atau libido yang lebih tinggi dari perempuan. Oleh karenanya, bohong jika ada lelaki yang menikahi perempuan lebih dari satu istri demi menggapai suatu kesalehan semata.
              Fakta ketiga dari alasan popular poligami agaknya menyakitkan hati siapa saja perempuan yang memiliki hati, yaitu ketidakmampuan seorang isteri untuk memberi keturunan pada suami. Dengan kata lain, suami mampu dan memiliki kualitas sperma yang mumpuni namun tidak dibarengi dengan kemampuan isteri dikarenakan tiadanya sel telur lagi atau bahkan tidak pernah ia miliki. Hal inilah yang kemudian memicu banyak lelaki untuk menambah isteri lagi dan mengesampingkan perasaan isteri yang tidak mampu untuk memberi. Padahal jika lebih dipikirkan lagi, isteri jauh lebih sakit. Kebutuhan isteri akan hadirnya anak lebih dari butuhnya seorang suami. Faktanya, isteri yang ditinggal menghadap Illahi oleh suami kebanyakannya akan tetap setia dan mengikrarkan dirinya pada suami terdahulunya hingga mati. Jika ia memiliki anak, maka anaklah yang akan menjadi item nomor wahid baginya. Tanpa anak, masa tuanya akan terasa suram, karena masa depan hidupnya ada pada anak tercinta. Jika tidak memilikinya, maka hilang sudah masa depan idamannya. Fakta selanjutnya, ketika lelaki ditinggal pergi isteri kebanyakannya memilih untuk menikah lagi dengan disertai alasan butuh teman hidup untuk berbagi dan mengurus diri. Meskipun ada anak yang ditinggalkan dari pernikahan sebelumnya, seringkali tidak diperdulikan dan beranggapan bahwa anak pasti mau menerima, karena ia juga butuh Mama. Sehingga, kurang tepat menurut saya jika menikah untuk mendapat keturunan saja. Toh keturunan juga bisa didapatkan melalui adopsi. Memang jauh berbeda dari darah daging sendiri, namun setidaknya dapat memenuhi kebutuhan akan hadirnya sosok penghibur diri. Jika mau merawatnya sejak bayi, maka hadirnya perasaan memiliki akan tumbuh nanti. Sesuatu yang tak biasa akan menjadi biasa jika kita ikhlas menerima. Jadi, penerimaan diri akan apa adanya isteri jauh lebih menentramkan rumah tangga daripada harus saling menyakiti dan menikah lagi.
              Fakta terakhir, berpoligami untuk membantu meminimalisir banyaknya perempuan single karena jumlah lelaki yang semakin hari jumlahnya semakin menipis di bumi. Oleh karenanya, para poligami Lovers beralasan untuk membantu para perempuan merasakan indah dan nikmatnya berumah tangga meskipun hanya menjadi yang kedua. Padahal jika kita kaji lagi, tidak ada seorang pun yang sebenarnya ditakdirkan sendiri. Jodoh, maut, dan rezeki sudah diatur dengan ketentuan yang pasti oleh Illahi. Entah itu di bumi atau di surga nanti, seorang adam akan bertemu juga dengan sang bidadari. Abaikan saja alasan klise ini, ambil hikmah kesendirian bahwa mendekatkan diri kepada Tuhan dapat dijadikan sebagai pilihan.
              Laki-laki sebelum berpoligami, setidaknya mendengarkan kata hati apabila kelak ia memiliki putri yang tersakiti hati oleh suami karena di poligami. Jika memang laki-laki itu memiliki hati tatkala memikirkan hal ini apabila terjadi pada darah daging sendiri, tentu poligami dapat dihindari. Setidaknya dapat mengambil contoh dari Rasulullah, beliau memikirkan hati sang putri ketika Sayyidina Ali hendak dinikahkan lagi.
Dari Miswar bin Makromah, beliau pernah mendengar saat Rasululllah berada diatas mimbar, beliau bersabda : “sesungguhnya Bani Hasyim bin Mughirah meminta jzin untuk menikahkan Ali dengan puteri mereka, lalu Rasulullah bersabda : aku tidak mengijinkannya, aku tidak mengijinkannya, aku tidak mengijinkannya, karena sesungguhnya aku lebih mencintai Ali menceraikan puteriku, daripada menikahkannya dengan puteri mereka, karena puteriku adalah darah dagingku, aku senang dengan apa yang darah dagingku senang, dan aku merasa tersakiti dengan apa yang darah dagiingku merasa tersakiti dengan hal itu.” (HR. Muslim)
Selanjutnya diberikan penekanan bahwa :
“Sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal, dan tidak juga menghalalkan sesuatu yang haram, tetapi demi Allah, aku tidak bisa menghimpunkan puteri musuh Allah pada satu orang (Ali).
Dari penjelasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa Rasulullah menolak Ali menikah lagi karena takut bahwa puteri beliau (Fatimah) akan tersakiti karenanya. Kedua, karena perempuan yang akan dinikahkan dengan Ali adalah puteri musuh Allah (Abu Jahal). Hemat kata, Rasulullah seorang junjungan, orang mulia, begitu memikirkan perasaan puterinya. Jadi, sebelum para lelaki memutuskan untuk berpoligami, pikirkanlah jika Ibu, adik, kakak, maupun anak perempuannya kelak akan dipoligami oleh suaminya. Cobalah menempatkan diri dalam posisi perempuan, meski tidak akan persis sama tapi paling tidak dapat merasakan sedikit bagaimana sedih dan kecewanya perempuan yang direnggut kepemilikan suami oleh saudaranya (perempuan lain).
            Demikian kalimat demi kalimat sederhana yang mampu saya sampaikan sebagai perwakilan daripada mayoritas kaum Hawa penentang Poligami dan dimadu cintanya. Bukan maksud menempatkan diri sebagai Bunda Khadijah, yang selama berumah tangga dengan Rasulullah tidak pernah dimadu oleh baginda, begitu pula dengan Fatimah yang seumur hidupnya tidak pernah dimadu cintanya oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib, suaminya. Saya dan para hawa hanyalah perempuan biasa, wanita akhir jaman selalu mencoba untuk menjadi bidadari surga dunia bagi suaminya. Tiada keinginan untuk menentang hukum Allah serta Sunnah Rasulullah, hanya menyuarakan keinginan tanpa sebuah pemaksaan. Untuk lelaki, sampingkan ego, abaikan nafsu, karena begitu bayak jalan untuk mencintai sunnah selain berpoligami. Janganlah nodai ranjang pernikahan pertama anda hanya karena kuatnya nafsu birahi, atau karena ada perempuan yang lebih sempurna sehingga berlindung dibalik sunnah dan dalil-Nya. Pandangi wajah isteri anda, lihatlah lelah serta cinta dan pengorbanannya, ada begitu banyak cinta pada dirinya. Lihatlah kembali foto pernikahan di meja atau di dinding rumah anda, ada sebuah senyum yang terukir sempurna disamping anda, ia siap dan menerima anda apa adanya. Cukup satu, dia saja.